Tahap ketiga dilakukan di bulan Juli-September, dan pencairan tahap keempat bulan Oktober hingga Oktober.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang ditetapkan Kemensos, dengan total bantuan yang berbeda di antaranya, ibu hamil mendapat Rp3 juta/tahun, anak usia dini Rp3 juta/tahun, lansia Rp2,4 juta/tahun, penyandang disabilitas Rp2,4 juta/tahun, siswa SD mendapat Rp900.000/tahun, siswa SMP Rp1,5 juta/tahun, dan siswa SMA Rp2 juta/tahun.
Sedangkan bansos BPNT/Kartu Sembako akan dicairkan setiap bulan sebesar Rp200.000 kepada 18,8 juta KPM.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 11 April 2022: Kasus Corona Baru Per Hari Ini Bertambah 1.196
Dengan demikian, setiap KPM berhak mendapat total bansos BPNT/Kartu Sembako Rp2,4 juta/tahun.
Sebagai informasi, pemerintah di bulan April 2022 memberikan tambahan bantuan bagi KPM PKH dan KPM BPNT/Kartu Sembako.
KPM berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng Rp300.000.
Baca Juga: Polri Janji Tangani Kasus Pemukulan terhadap Ade Armando pada Aksi Unjuk Rasa 11 April
Sebanyak 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH ditargetkan mendapat BLT minyak goreng.