4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
5. Lengkapi semua data diri yang diperlukan dan selesaikan proses pendaftaran akun.
6. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, Istri, Anak hingga Orang yang Diwakilkan
7. Login ke akun yang sudah didaftarkan.
Setelah berhasil masuk ke akun kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berupa gambar.
Notifikasi berupa gambar tersebut akan memberitahu terkait status pekerja.
Nantinya akan muncul status diterima atau tidaknya pekerja sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022 yang akan cair bulan April ini.
Bagi pekerja yang terpilih menjadi penerima, maka akan muncul tulisan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.