1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser HP Anda.
2. Masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang tertera.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
4. Lengkapi tanggal lahir.
Baca Juga: RUU TPKS Resmi Disahkan, Ada 4 Terobosan Baru Termasuk Ganti Rugi untuk Korban
5. Lalu Klik “Saya Bukan Robot”.
6. Kemudian klik “Lanjutkan”.
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, Anda bisa langsung cairkan uangnya melalui lembaga penyalur Bank Himbara.***