PR DEPOK - Pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah bisa di cek pada April 2022 ini.
Bansos PKH dan BPNT ini diharapkan bisa membantu meringankan keluarga kurang mampu yang mempunyai anak, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
Hanya siapkan Kartu Keluarga (KK), segera akses situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id untuk cek PKH dan BPNT sebesar Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: BLT Rp900.000 Cair Tanggal Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Nama Penerima BPNT Sembako
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kementerian Sosial, berikut syarat dan cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT.
Syarat Penerima
- Berkewarganegaraan Indonesia dengan dibuktikan mempunya NIK
- Tergolong dari keluarga yang kurang mampu atau miskin
Cara Cek Penerima
- Siapkan KK
- Kunjungi laman cekbansos.go.id melalui Google atau browser lainnya
- Masukkan data kewilayahan yang diperlukan sesuai KK calon penerima manfaat: Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Ketik kolom nama sesuai KK penerima manfaat
- Ketikan delapan kode ke dalam kotak putih yang tertera.
Baca Juga: Apakah BSU 2022 Masih Ada? Berikut Jadwal Cair dan Kriteria Pekerja yang akan Dapat Rp1 Juta
Mekanisme Pencairan
Dana bansos Rp1,5 juta disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun melalui Bank Himbara, di mana pencairan tahap 2 mulai 4 hingga 21 April 2022.***