Apakah THR PNS 2022 Cair Hari Ini? Catat Tanggalnya, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

- 19 April 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Menkeu Sri Mulyani menyampaikan jadwal pencairan THR 2022 bagi PNS hingga pensiunan.
Ilustrasi - Menkeu Sri Mulyani menyampaikan jadwal pencairan THR 2022 bagi PNS hingga pensiunan. /Freepik/wirestock.

Bagi pihak Pemda, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

4. Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Lebaran 2022 atau 1443 Hijriah

Baca Juga: Villa Murah di Puncak untuk Ramean, Harga Rp1 Jutaan per Malam

“Diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia,” tutur Sri Mulyani.

Sebagai informasi, saat awal pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, THR PNS hanya cair untuk pejabat eselon 2 ke bawah.

Untuk THR PNS tahun 2021, walaupun masih dalam situasi Covid-19, terdapat perbaikan sehingga cair kepada seluruh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Kini pada 2022, THR PNS, TNI, Polri dikabarkan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terbaru, walaupun terdapat tantangan ekonomi karena konflik Ukraina dengan Rusia.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah