PR DEPOK - Sebagian kalangan sampai saat ini masih mencari tahu informasi soal apakah THR Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada tahun 2022 cair hari ini atau tidak.
Soal apakah THR cair hari ini atau tidak sebelumnya telah dijelaskan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Untuk itu, segera simak keterangan pihak Kemenkeu soal apakah THR cair hari ini atau tidak dalam artikel ini.
Secara umum, pihak Kemenkeu tak hanya mencairkan THR kepada PNS, namun juga bagi TNI, Polri, dan pensiunan.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung, Tasikmalaya, Garut, Cirebon, dan Banjar
Baru-baru ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, membeberkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal THR 2022.
“Alhamdulillah, Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah 16/2022," tutur dia, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @smindrawati.
Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani, berikut rincian terkait THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2022.
1. THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari:
Baca Juga: BPNT 2022 Cair untuk Siapa Saja? Simak Penjelasan dan Cek Penerima Hanya Menggunakan KTP