Cara Daftar DTKS Kemensos Online, Hanya Pakai KTP Dapat Dana Bansos PBI April 2022

- 22 April 2022, 13:00 WIB
Simak syarat dan cara untuk daftar DTKS online melalui HP di aplikasi Cek Bansos, untuk bisa dapatkan PKH dan BPNT.
Simak syarat dan cara untuk daftar DTKS online melalui HP di aplikasi Cek Bansos, untuk bisa dapatkan PKH dan BPNT. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos online,  hanya dengan pakai KTP dapat dana bansos PBI April 2022.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos, merupakan data yang digunakan untuk penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan bansos PBI April 2022.

Untuk mendapatkan bansos PBI April 2022, KPM harus mengetahui cara cek dan daftar DTKS Kemensos online dari HP, hanya dengan pakai KTP menggunakan website dan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BLT Balita Masih Cair April Ini, Segera Daftar PKH 2022 Online agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapat Bansos Rp3 Juta

Jika sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos secara online hanya dengan pakai KTP, seperti yang akan dijelaskan dalam artikel ini, maka KPM hanya tinggal melakukan proses pencairan bansos PBI April 2022.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Website dan Instagram Kemensos RI, berikut ini cara daftar DTKS, hanya pakai KTP bisa dapat bansos PBI April 2022.

Cara daftar DTKS Kemensos online:

1. Pertama, unduh aplikasi cek bansos melalui Play Store menggunakan HP.

Baca Juga: BLT Gaji Rp1 Juta bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Segera Cair April 2022, Lapor ke Sini jika Tak Dapat BSU

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi cek bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Jika sudah, setelahnya isi data diri secara lengkap pada form pembuatan akun baru.

4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Ada BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta bagi Pekerja yang Memenuhi Syarat BSU 2022

6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos dengan cara ini:

Baca Juga: Kabar Baik, Penerima Vaksin Janssen Dosis Pertama Bisa Peroleh Booster Moderna

1. Pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS Kemensos online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, KPM bisa melakukan cek nama penerima bantuan, dengan login link cekbansos,kemensos.go.id berikut ini:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, Nama Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

Baca Juga: 3 Cara Cek Status Penerima BSU 2022 dan Kategori Pekerja yang Berhak Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode yang tertera pada website.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Sembako 2022 Online Pakai KTP, Yuk Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BLT Rp900 Ribu

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Demikian, itulah penjelasan tentang cara cek dan daftar DTKS online dari HP, hanya pakai KTP bisa dapat bansos PBI April 2022.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah