Lalu banyaknya kategori penerima PKH yang telah disebutkan sebelumnya berpengaruh pula pada besaran PKH yang didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa kategori di antaranya adalah ibu hamil dan anak balita, ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun berhak mendapat bantuan Rp3 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.
Kemudian untuk anak sekolah, pemerintah menyediakan bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, seperti SD/sederajat Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
Terakhir ada pula kategori penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun ke atas yang bisa mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.
Bantuan-bantuan PKH tersebut disalurkan pemerintah secara bertahap dalam satu tahun, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Baca Juga: Menlu Turki Mevlut Cavusoglu Sebut Sebagian Anggota NATO Ingin Perang Rusia-Ukraina Terus Berlanjut
Berikut cara daftar PKH 2022 secara online;
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store HP Anda.
2. Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.