Simak Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KK dan KTP, Dapatkan BLT Balita, Ibu Hamil, dan Lansia hingga Rp3 Juta

- 22 April 2022, 17:18 WIB
Ilustrasi - Yuk simak cara daftar PKH 2022 online lewat aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT balita, ibu hamil dan lansia hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Yuk simak cara daftar PKH 2022 online lewat aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT balita, ibu hamil dan lansia hingga Rp3 juta. /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos./

11. Jika email sudah ada, segera login di aplikasi Cek Bansos dengan cara masukkan username dan password.

12. Tambahkan usulan ke DTKS Kemensos untuk mendaftarkan diri atau keluarga terdekat dengan klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan.

13. Lengkapi kolom yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, hingga orang terdekat yang bisa dihubungi.

14. Masukkan dua foto, yakni foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan.

15. Jika seluruh kolom telah terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Bentuk Penghormatan, Chris Martin Coldplay Hadiahi Jin BTS Gitar

Apabila data berhasil terdaftar, keterangan yang akan muncul di layar adalah Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2022, Anda bisa mencairkan bantuan melalui Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah