3. Siapkan berkas KTP dan KK.
4. Masukkan data diri sesuai KTP dan KK seperti nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.
5. Isi alamat domisili sesuai data di KTP.
6. Tulis alamat email dan nomor HP Anda.
7. Buat username dan password.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Umumkan Bantuan Keamanan dan Ekonomi bagi Ukraina
8. Unggah foto KTP dan foto Anda yang sedang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email masuk dari Kemensos, yakni email verifikasi dan aktivasi akun.