Penerima BLT Anak Sekolah juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk menjadi penerima bantuan hingga Rp4,4 juta.
Pertama untuk dapat BLT Anak Sekolah April 2022, seorang siswa wajib untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kedua siswa penerima BLT Anak Sekolah harus terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
Ketiga, pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan sesuai ketentuan Kemendikbud.
Terakhir, khusus keluarga yang belum mempunyai KIP maka diwajibkan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
Setelah semuanya terpenuhi maka siswa sudah berhak mengajukan bantuan BLT Anak Sekolah April 2022.
Kendati demikian, ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi, yaitu KPM siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Perlu diingat, calon Penerima Manfaat BLT Anak Sekolah harus sudah didaftarkan di DTKS oleh instansi pendidikan setempat atau secara mandiri.