9. Selanjutnya pilih "Tambahkan Usulan" kemudian masukkan kembali data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).
10. Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan dalam hal ini PKH.
Nantinya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak dan memenuhi persyaratan untuk diterima.
Selain persyaratan, penambahan peserta PKH juga bergantung pada ketersediaan kuota dan anggaran.***