Kemudian seiring dengan naiknya harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah lantas mendistribusikan bantuan tambahan BLT minyak goreng sebesar Rp100.000 per bulan.
BLT minyak goreng ini diberikan sekaligus tiga bulan di awal April 2022 menjadi Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah menyalurkan BLT minyak goreng untuk masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH 2022.
Dengan demikian, bantuan yang bisa dicairkan oleh KPM atau penerima BPNT pada April ini adalah sebesar Rp500.000.
Meski dinamai BLT minyak goreng, tetapi pemerintah tidak membatasi penggunaan bantuan tersebut sekadar untuk membeli minyak goreng, melainkan bisa juga digunakan untuk keperluan lain.
Baca Juga: Subvarian Baru Covid-19 OMICRON Ditemukan di China, Disebut Lebih Menular
Sebab pada prinsipnya pemerintah membagikan BLT minyak goreng hingga BPNT untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya ketika harga kebutuhan pokok naik.
KPM atau penerima BPNT Kartu Sembako nantinya dapat mencairkan bantuan hingga Rp500.000 di Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.
Bantuan tersebut dapat diambil dengan membawa berkas berupa surat pemberitahuan atau undangan Kemensos, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).