1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
Baca Juga: Wajibkan Pembayaran Rubel, Raksasa Energi Rusia Hentikan Pasokan Gas Ke Polandia dan Bulgaria
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Bila kode kurang jelas, bisa klik 'ulangi' untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik 'Cari Data'.
Kemudian tunggulah beberapa saat sampai muncul nama penerima program PKH 2022 dari Kemensos.
Baca Juga: Kapan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair? Berikut Penjelasan dan Jadwal Pencairan bagi Karyawan
Lalu untuk besaran dana yang diberikan pun tentunya akan berbeda-beda, sesuai dengan kategori penerima manfaat (PM).