3. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi
4.Selanjutnya, masukkan data diri sesuai kolom yang diminta
5. Kemudian, unggah dua buah foto, diantaranya foto KTP dan satu foto diri Anda yang memegang KTP.
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Segera Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
6. Pastikan data yang diisi sudah benar. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan"
8. Memasukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia
9. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan yaitu PKH atau BPNT