Cara Daftar DTKS 2022 Online, Cukup Pakai KTP Bisa Dapat PKH Tahap 2 yang Cair untuk 8 Kategori Penerima

- 28 April 2022, 20:45 WIB
Segera daftar DTKS Kemensos sekarang untuk dapatkan PKH dan Bansos Sembako BPNT dari pemerintah.
Segera daftar DTKS Kemensos sekarang untuk dapatkan PKH dan Bansos Sembako BPNT dari pemerintah. /Tangkap layar situs dtks.jakarta.go.id.

2. Jika sudah mengunduh aplikasi cek bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Jika sudah, setelahnya isi data diri secara lengkap pada form pembuatan akun baru.

4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Logika Anda untuk Temukan Selingkuhan sang Suami, Hanya Sedikit yang Berhasil!

6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos dengan cara ini:

Baca Juga: PIP Kemdikbud Bisa Didapat Tanpa Terdaftar dalam KIP dan KKS untuk Bantuan Siswa SD, SMP, SMA Rp2,2 Juta

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x