Cara Daftar DTKS 2022 Online, Cukup Pakai KTP Bisa Dapat PKH Tahap 2 yang Cair untuk 8 Kategori Penerima

- 28 April 2022, 20:45 WIB
Segera daftar DTKS Kemensos sekarang untuk dapatkan PKH dan Bansos Sembako BPNT dari pemerintah.
Segera daftar DTKS Kemensos sekarang untuk dapatkan PKH dan Bansos Sembako BPNT dari pemerintah. /Tangkap layar situs dtks.jakarta.go.id.

1. Pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS Kemensos online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Adapun berikut ini, kategori dan nominal bantuan bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah, antara lain adalah:

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Sudah Terdaftar DTKS? Ikuti Langkah Ini agar Jadi Penerima Bansos 2022

1. Ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.

2. Anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

3. Pendidikan anak SD atau sederajat Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Cair untuk Siapa Saja? Simak 3 Kategori Penerima Bantuan Iuran dari BPJS Kesehatan

4. Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x