Sebanyak 10 juta KPM ditargetkan mendapatkan bansos PKH dan 18,8 juta KPM mendapatkan BPNT.
Adapun besaran bansos PKH bervariasi, namun terbesar mencapai Rp3 juta/tahun.
KPM bisa mencairkan bansos PKH setiap tiga bulan sekali, yaitu, di bulan Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember 2022.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Cair Lagi Mei 2022? Cek Daftar Nama Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
Sedangkan, KPM BPNT bisa mendapatkan Rp200.000/bulan untuk 12 bulan atau totalnya Rp2,4 juta/tahun.
Demikian informasi terkait cara daftar DTKS Kemensos 2022 online melalui Aplikasi Cek Bansos agar masyarakat berkesempatan mendapatkan bansos PKH dan bansos BPNT setiap bulan.***