Dengan demikian besaran bantuan yang didapatkan KPM setiap bulannya adalah Rp200.000 dan bisa diambil melalui Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.
Sementara untuk PKH, pemerintah menyasar beberapa kategori penerima dari keluarga miskin seperti ibu hamil, anak balita hingga lansia.
Terdapat sekitar lima kategori yang berhak mendapat bantuan PKH 2022, yaitu;
- ibu hamil atau nifas dengan bantuan Rp3 juta per tahun.
- anak balita atau usia dini 0 sampai 6 tahun mendapat Rp3 juta per tahun.
- anak sekolah dengan jenjang SD/sederajat sebesar Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta per tahun.
- penyandang disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta per tahun.
- terakhir lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun.