3. Isi alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
6. Klik 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos.
Jika sudah terdata di DTKS Kemensos, nama Anda akan muncul sebagai penerima bantuan dalam format Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.
Namun apabila belum terdata, hasil pencarian yang akan muncul adalah informasi berupa tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Demikian penjelasan cara cek bansos 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan bantuan BPNT atau PKH.***