Miliki Tanda Ini agar Dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000, Cus Login eform.bri.co.id untuk Cek Statusmu

- 4 Mei 2022, 16:00 WIB
Agar mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp600 ribu, segera login di link berikut dan cek statusmu serta miliki tanda ini.
Agar mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp600 ribu, segera login di link berikut dan cek statusmu serta miliki tanda ini. /ANTARA/Aprilio Akbar

PR DEPOK - Miliki tanda ini agar mendapatkan Banpres BPUM 2022 Rp600.000, segera login eform.bri.co.id untuk cek statusmu.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM dikabarkan bakal melanjutkan Banpres BPUM di 2022.

Adapun nominal Banpres BPUM 2022 yang bakal cair pada orang yang memiliki tanda tertentu, yakni Rp600.000 tiap penerima.

Kendati demikian, tidak semua pelaku usaha mikro bakal dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000 lantaran bantuan ini hanya cair tunai pada orang yang memiliki tanda tertentu dan bisa diakses di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Tak Perlu Akses eform.bri.co.id, Terima Notifikasi Ini Pasti Dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000

Maka dari itu, pelaku usaha mikro yang nantinya memiliki tanda dapat Banpres BPUM Rp600.000, bisa segera cek di link eform.bri.co.id untuk tahu apakah dapat bantuan atau tidak.

Adapun tanda yang dimaksud yakni notifikasi yang tercantum di eform.bri.co.id usai pelaku usaha mikro cek statusnya melalui link tersebut.

Untuk mendapat tanda berupa notifikasi dapat Banpres BPUM Rp600.000, maka pelaku usaha mikro harus daftar terlebih dahulu, merujuk pada cara daftar tahun lalu.

Adapun untuk cara daftar Banpres BPUM 2022 Rp600.000 merujuk pada penyaluran taun lalu, bisa ikuti langkah berikut.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Cukup Pakai NIK KTP, Ini Syaratnya

1. Login situs https://oss.go.id/

2. Klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

Baca Juga: Catat! Ada 4 Rute Alternatif Menuju Bandung dari Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2022

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Setelah mendaftar, untuk memastikan apakah dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000, maka pelaku usaha mikro bisa segera cek statusnya.

Baca Juga: Cek Tanda Lolos Dapat Banpres BPUM 2022 Lewat HP di eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600.000

Terkait cara cek, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai penyaluran Banpres BPUM Rp600.000 pada 2022 ini.

Namun, pelaku usaha mikro bisa cek melalui cara pengecekan penyaluran Banpres BPUM pada tahun lalu.

Cara cek penerima Banpres BPUM berdasarkan penyaluran 2021

Calon penerima Banpres BPUM bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK KTP.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BLT UMKM Rp600 Ribu Lewat HP, BPUM 2022 Segera Cair

Apabila sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Setelah langkah itu dilakukan, maka akan muncul notifikasi bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima Banpres BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.

Jika tercatat mendapatkan Banpres BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar BPUM 2022 Online Lewat oss.go.id, Segera Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

Seperti yang telah disebut di atas, pelaku usaha mikro bakal dapat tanda berupa notifikasi usai cek di link eform.bri.co.id.

Sebagai contoh, berikut bunyi notifikasi sebagai tanda dapat Banpres BPUM pada tahun lalu:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Sesuai arahan dari notifikasi tersebut, pelaku usaha mikro bisa segera menghubungi kantor Bank BRI terdekat untuk pencairan Banpres BPUM Rp600.000.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cairkan Banpres BPUM 2022? Simak Penjelasan, Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Adapun berkas yang dibawa saat pencairan Banpres BPUM 2022 yakni dengan membawa e-KTP asli penerima.

Sebagai informasi, Banpres BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Menurut keterangan Menko Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, Banpres BPUM 2022 bakal menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat di 2022 ini.

Sebelumnya pada 2020 lalu, pemerintah juga pernah menggulirkan Banpres BPUM Rp2,4 juta, sedangkan pada tahun 2021, yakni sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tepat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma dapat Remisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Jumlah Banpres BPUM yang diterima oleh pelaku usaha mikro pada 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020.

Perbedaan besaran dana Banpres BPUM ini disebut akibat adanya pengurangan anggaran dari Pemerintah untuk bantuan sosial.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah