Ini 5 Daftar Bansos yang Cair Mei 2022, Ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022

- 6 Mei 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi. Simak daftar 5 bansos yang maish cair Mei 2022, ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022, lengkap beserta syarat dan cara daftar.
Ilustrasi. Simak daftar 5 bansos yang maish cair Mei 2022, ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022, lengkap beserta syarat dan cara daftar. /UNSPLASH/@mufidpwt.

BSU 2022 dikabarkan bakal cair dalam waktu dekat di Mei 2022 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

BSU 2022 akan menyasar kepada 14,4 juta pekerja yang saat ini mekasnisme penyaluran dan kriterianya sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Klik Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022, Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta

Merujuk dari penyaluran 2021 lalu, untuk dapat BSU 2022, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya WNI yang berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021 dan mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Selain itu, pekerja yang dapat BSU 2022 bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Tak hanya itu saja, pekerja juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, serta diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 6 Mei 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 245

Kemudian, untuk cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 berdasarkan dari pengecekan tahun 2021, masyarakat bisa ikuti langkah berikut ini.

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x