Kemudian, siswa SD, SMP, dan SMA berstatus sebagai yatim piatu atau yatim atau piatu dari keterangan pihak sekolah.
Di sisi lain, penerima PIP Kemdikbud 2022 merupakan warga yang terkena dampak bencana alam dan pernah drop out atau DO dari sekolah.
Tak hanya itu saja, siswa SD, SMP, dan SMA penerima PIP Kemdikbud 2022 merupakan masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah.
Syarat terakhir untuk dapat PIP Kemdikbud 2022 yakni merupakan peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan non-formal lainnya.
Baca Juga: Sedang Berlangsung LIVE STREAMING SEA Games 2021 Vietnam vs Indonesia, Cek di Sini
Setelah yakin siswa SD, SMP, dan SMA memenuhi syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2022, maka langkah selanjutnya yakni daftar untuk jadi penerima bantuan.
Daftar jadi penerima PIP Kemdikbud 2022, orang tua siswa tinggal datang ke sekolah dengan membawa KK dan identitas siswa.
Nantinya, data siswa tersebut akan dimasukkan dalam Dapodik untuk diusulkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, 7 Mei 2022: Saatnya Meninjau Situasi Keuangan