Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.
Baca Juga: Uni Eropa Optimis, Larangan Impor Minyak dari Rusia akan Disetujui Seluruh Anggotanya
- Login ke akun
- Lengkapi profil
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek pemberitahuan yang akan memunculkan dua notifikasi, yakni sudah terdaftar dan tidak terdaftar karena tidak memenuhi persyaratan dapat BSU.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022, Jasa Marga akan Terapkan Buka Tutup Rest Area
4. PIP Kemdikbud 2022
PIP Kemdikbud 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2022 hingga Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA, yakni dari keluarga peserta Program Kleuarga Harapan atau PKH.