Ini 5 Daftar Bansos yang Cair Mei 2022, Ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022

- 6 Mei 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi. Simak daftar 5 bansos yang maish cair Mei 2022, ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022, lengkap beserta syarat dan cara daftar.
Ilustrasi. Simak daftar 5 bansos yang maish cair Mei 2022, ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022, lengkap beserta syarat dan cara daftar. /UNSPLASH/@mufidpwt.

PR DEPOK - Berikut ini daftar lima bansos yang cair Mei 2022, ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022 lengkap beserta syarat dan cara daftar agar dapat bantuan di link terkait,

Sejumlah bansos diketahui masih terus dilanjutkan penyalurannya di Mei 2022 oleh pemerintah melalui kementrian terkait.

Maka dari itu, simak artikel ini sampai selesai yang bakal mengulas mengenai daftar lima bansos yang cair Mei 2022 beserta syarat dan cara daftar agar dapat bantuan di link terkait.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama dan Status BPJS Ketenagakerjaan

Adapun daftar bansos cair Mei 2022 lengkap beserta syarat dan cara daftar agar dapat bantuan di link masing-masing, di antaranya ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM. Berikut ulasan lengkapnya.

1. Bansos PKH

PKH merupakan salah satu dari daftar bansos yang masih cair pada Mei 2022 yang sifatnya reguler dan diberikan pada penerima bantuan yang memenuhi syarat.

Bansos PKH masih dilanjutkan penyalurannya hingga Mei 2022, yang mana telah memasuki tahap 2.

Baca Juga: LINK NONTON The Sound of Magic Episode 1-6 Sub Indonesia: Pertemuan Yoon Ah Yi dengan Penyihir

Adapun syarat agar dapat bansos PKH yang masih cair Mei 2022, yakni merupakan Warga Negara Indonesia miskin atau rentan miskin dan tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, penerima bansos PKH yang masih cair Mei 2022 merupakan warga yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Berbeda dengan bantuan lain, bansos PKH yang masih cair Mei 2022 memiliki tujuh golongan penerima dengan besaran nominal yang berbeda-beda, di antaranya ada ibu hamil dan balita yang dapat bantuan Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: BPNT Sembako 2022 Tahap 2 Apakah Masih Cair? Simak Info dan Cara Cek Penerima Bantuan hingga Rp2,4 Juta

Kemudian, ada siswa SD yang bakal dapat bansos PKH Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap, lalu siswa SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 tiap tahap, dan SMA dapat bansos Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.

Tak hanya itu saja, lansia dan penyandang disabilitas berat juga bakal dapat bansos PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 tiap tahap.

Untuk cek penerima bansos PKH yang masih cair Mei 2022 bisa dilakukan secara online pakai HP di link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan ikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Mei Ini, Segera Daftar DTKS Kemensos Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat BLT Rp2,4 Juta

- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa

- Masukkan data diri sesuai KTP

- Langkah selanjutnya yakni ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak

- Apabila huruf kode kurang jelas, maka segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru

- Langkah terakhir, yakni klik tombol "Cari Data"

Baca Juga: LINK NONTON dan Spoiler Drakor Tomorrow Episode 11 Tayang Hari Ini: Masa Lalu Lim Ryung Goo yang Kelam

Setelah itu, link cekbansos.kemensos.go.id bakal menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan bantuan cair Mei 2022.

2. BPNT Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai

Bansos BPNT Sembako merupakan program bansos yang disalurkan kepada warga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan sembako.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, 7 Mei 2022: Semesta Tidak Mendukung

Melalui program bansos BPNT Sembako, masyarakat miskin yang masuk sebagai penerima sembako, bisa dapat bantuan reguler Rp200.000 tiap bulan atau Rp2,4 juta selama setahun.

Pada pencairan Mei 2022 ini, pemerintah memutuskan menyalurkan tiga bulan sekaligus untuk April hingga Juni 2022, sehingga tiap penerima bakal dapat bantuan Rp600.000.

Uang bansos BPNT Sembako bisa diambil di Kantor Pos atau Kantor Kelurahan dengan membwa KK dan KTP asli beserta salinannya, serta undangan pengambilan bantuan dari Kemensos.

Baca Juga: Apakah BLT Anak Usia Dini Masih Cair di Mei 2022? Cek Segera Daftar Penerima Lewat HP di Link Ini

Bansos BPNT Sembako yang masih cair Mei 2022 ini nantinya bisa dibelanjakan oleh penerima berupa kebutuhan sembako seperti beras, telur, lauk pauk, minyak goreng, gula pasir, hingga sayur dan buah di e-warong.

Adapun kriteria atau syarat agar dapat bansos BPNT Sembako yang masih cair Mei 2022, yakni Warga Negara Indonesia yang memiliki KK dan KTP dan tergolong miskin atau kurang mampu, serta bukan penerima bansos dari pemerintah.

Selain itu, penerima bansos BPNT Sembako juga harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Ajang Sepakbola SEA Games 2021

Untuk cek nama penerima bansos BPNT Sembako yang masih cair Mei 2022 pun sama seperti cara cek bantuan lain dari pemerintah, yakni melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos.

3. Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022

BSU 2022 dikabarkan bakal cair dalam waktu dekat di Mei 2022 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

BSU 2022 akan menyasar kepada 14,4 juta pekerja yang saat ini mekasnisme penyaluran dan kriterianya sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Klik Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022, Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta

Merujuk dari penyaluran 2021 lalu, untuk dapat BSU 2022, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya WNI yang berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021 dan mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Selain itu, pekerja yang dapat BSU 2022 bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Tak hanya itu saja, pekerja juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, serta diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 6 Mei 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 245

Kemudian, untuk cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 berdasarkan dari pengecekan tahun 2021, masyarakat bisa ikuti langkah berikut ini.

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.

Baca Juga: Uni Eropa Optimis, Larangan Impor Minyak dari Rusia akan Disetujui Seluruh Anggotanya

- Login ke akun

- Lengkapi profil

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

- Cek pemberitahuan yang akan memunculkan dua notifikasi, yakni sudah terdaftar dan tidak terdaftar karena tidak memenuhi persyaratan dapat BSU.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022, Jasa Marga akan Terapkan Buka Tutup Rest Area

4. PIP Kemdikbud 2022

PIP Kemdikbud 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2022 hingga Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA, yakni dari keluarga peserta Program Kleuarga Harapan atau PKH.

Kemudian, siswa SD, SMP, dan SMA berstatus sebagai yatim piatu atau yatim atau piatu dari keterangan pihak sekolah.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Bulan Mei 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Di sisi lain, penerima PIP Kemdikbud 2022 merupakan warga yang terkena dampak bencana alam dan pernah drop out atau DO dari sekolah.

Tak hanya itu saja, siswa SD, SMP, dan SMA penerima PIP Kemdikbud 2022 merupakan masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah.

Syarat terakhir untuk dapat PIP Kemdikbud 2022 yakni merupakan peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan non-formal lainnya.

Baca Juga: Sedang Berlangsung LIVE STREAMING SEA Games 2021 Vietnam vs Indonesia, Cek di Sini

Setelah yakin siswa SD, SMP, dan SMA memenuhi syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2022, maka langkah selanjutnya yakni daftar untuk jadi penerima bantuan.

Daftar jadi penerima PIP Kemdikbud 2022, orang tua siswa tinggal datang ke sekolah dengan membawa KK dan identitas siswa.

Nantinya, data siswa tersebut akan dimasukkan dalam Dapodik untuk diusulkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, 7 Mei 2022: Saatnya Meninjau Situasi Keuangan

Kendati demikian, bagi siswa yang tidak memiliki KIP tetap bisa dapat PIP Kemdikbud 2022.

Cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa punya KIP pun sangat mudah, yakni:

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat untuk kemudian dimasukkan dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online Pakai KTP Lewat Link Berikut, Ada Bansos PKH Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun

Apabila tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/Rw dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Kemudian untuk cek apakah masuk sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022, bisa dilakukan dengan ikuti langkah berikut ini.

1. Klik website resmi pip.kemdikbud.go.id

2. Lalu akan muncul kolom ‘Cara Penerima PIP’

3. Selanjutnya, isi formulir yang disediakan oleh panitia PIP Kemdikbud, baik itu NISN, tanggal Lahir, bulan, dan tahun, serta nama ibu kandung

4. Setelah selesai mengisi, lalu klik ‘Cari’

5. Nanti akan muncul pemberitahuan nama tersebut penerima PIP Kemdikbud atau tidak

Baca Juga: Batal Cair Sebelum Lebaran, Bagaimana Nasib BSU 2022? Simak Penjelasan dari Kemnaker

Apabila nama siswa terdaftar jadi penerima PIP Kemendikbud 2022, maka bakal dapat bantuan dengan besaran dana berbeda-beda pada setiap jenjangnya.

1. Siswa SD/ sederajat bakal dapat PIP Kemdikbud Rp225.000 atau Rp450.000 setahun

2. Siswa SMP/sederajat bakal dapat PIP Kemdikbud Rp375.000 atau Rp750.000 setahun

3. Siswa SMA/sederajat bakal dapat PIP Kemdikbud Rp500.000 atau Rp1 juta setahun

Baca Juga: Tayang Hari Ini, Berikut Link Nonton The Sound of Magic Episode 1 sampai 6 Sub Indo

Untuk pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara kolektif dan mandiri oleh orang tua siswa.

Apabila pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 dilakukan secara kolektif, nantinya bakal dibantu oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan hingga siswa SD, SMP, dan SMA tinggal menerima uang bantuan.

Sedangkan untuk pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 secara mandiri, siswa SD, SMP, dan SMA atau walinya akan mengurus ke bank yang bekerjasama dengan panitia PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet, 7 Mei 2022: Jangan Buat Janji yang Tak Bisa Ditepati

PIP sendiri merupakan program bantuan yang dikelola atas kerja sama tiga kementrian yakni Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.

Dana PIP Kemdikbud 2022 yang telah cair, dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

5. Banpres BPUM 2022

Banpres BPUM 2022 ini diberikan pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang merupakan program bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca Juga: Libur Sekolah Ditambah 3 Hari hingga 12 Mei 2022, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Adapun dana Banpres BPUM 2022 yang rencananya bakal cair Mei 2022 merupakan bagian dari program perlindungan sosial dengan besar dana Rp600.000 kepada 12 juta pelaku usaha.

Syarat agar dapat Banpres BPUM 2022 yakni belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya, dan WNI yang memiliki KTP.

Di samping itu, harus memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Ini 9 Buah yang Dapat Menurunkan Berat Badan, Cocok bagi Para Pejuang Diet

Kemudian, syarat yang terakhir agar dapat Banpres BPUM 2022 yakni tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk cara cek apakah termasuk dalam daftar dapat Banpres BPUM 2022, bisa ikuti langkah ini.

- Masuk ke laman e-form melalui link: eform.bri.co.id/bpum

- Kemudian, isi nomor KTP dengan benar

- Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya

- Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik ‘’proses inquiry”

- Setelah itu, akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah masuk sebagai penerima Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM 2022 atau tidak.

Demikian infomasi mengenai daftar 5 bansos yang maish cair Mei 2022, ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022, lengkap beserta syarat dan cara daftar.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x