Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima Banpres BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.
Seperti yang telah disebut di atas, BLT UMKM 2022 Rp600.000 nantinya bakal disalurkan melalui lembaga penyalur yang ditunjuk, yakni BRI.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cairkan BPNT Sembako? Simak Inilah Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa
Dengan demikian, apabila pelaku usaha mikro tercatat sebagai penerima Banpres BPUM 2022, maka penerima BLT UMKM bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat.
Adapun berkas yang dibawa untuk melengkapi dokumen pencairan Banpres BPUM 2022, yakni e-KTP asli.***