PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja atau karyawan pada tahun 2022.
Terdapat bantuan langsung tunai (BLT) yang disediakan hingga Rp1 juta bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek BSU 2022 secara online lewat situs resmi kemnaker.go.id agar dapat BLT Subsidi Gaji bagi karyawan.
BLT Subsidi Gaji atau BSU pada awalnya disediakan pemerintah untuk membantu pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Inilah Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Tanpa Kendala, Segera Tautkan E-wallet
Namun memasuki tahun 2022, pemerintah mengubah kebijakan penyaluran BSU dengan membidik pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Selain itu pemerintah juga dikabarkan menambah anggaran BSU 2022 sebesar Rp14,4 triliun yang semula senilai Rp8,8 triliun.
Hal tersebut dilakukan lantaran naiknya angka pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022.