Cara Cek Dapat Bansos 2022, Masukan Data KK dan KTP di Sini untuk Cek Nama Penerima PKH dan BPNT

- 7 Mei 2022, 21:42 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

- Sistem akan menunjukkan status dan data KPM penerima bansos, seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.

KPM bisa melakukan salah satu cara cek nama penerima bansos 2022 tersebut.

Pasalnya, Kemensos sepanjang tahun 2022 masih akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada KPM yang dinyatakan layak.

Untuk bansos PKH, ada 7 sasaran penerima bantuan di antaranya, ibu hamil mendapat Rp3 juta/tahun, anak usia dini Rp3 juta/tahun, lansia Rp2,4 juta/tahun, penyandang disabilitas Rp2,4 juta/tahun, siswa SD Rp900.000/tahun, siswa SMP Rp1,5 juta/tahun, dan siswa SMA Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: Waspada, Kenali Gejala dan Cara Mencegah Terkena Hepatitis Akut Misterius pada Anak

Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap. Tahap 1 sudah dilakukan pada bulan Februari hingga Maret, sedangkan tahap 2 sedang dilakukan di April hingga Juni.

Pencairan tahap 3 di Juli-September dan tahap 4 pada Oktober-Desember.

Sedangkan, bansos BPNT 2022 disalurkan setiap bulan selama 12 bulan, dengan besaran uang bantuan Rp200.000.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Sindir Anies Baswedan Soal JIS, Gus Umar: Andai Anies Jadi Presiden, Ruhut Pasti Puja-Puji

Demikian informasi mengenai cara cek nama penerima bansos 2022 menggunakan KTP dan KK agar bisa mencairkan bantuan PKH dan BPNT.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah