- Siapkan KTP.
- Lalu, login di situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengisi kolom wilayah KPM sesuai data KTP di antaranya, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Mengisi nama lengkap sesuai KTP.
- Kemudian masukan 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode (jika huruf kode tidak jelas, klik ulang kotak kode agar mendapat kode terbaru.
- Pilih dan klik tombol “Cari”.
- Sistem akan mencocokan data KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako dengan data di DTKS.
Cara cek nama penerima bansos 2022 di Aplikasi Cek Bansos