BSU 2022 Sudah Cair? Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, Simak Info Terbarunya

- 9 Mei 2022, 13:48 WIB
Simak penjelasan terkait BSU 2022, termasuk syarat penerima dan cara ceknya, untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.
Simak penjelasan terkait BSU 2022, termasuk syarat penerima dan cara ceknya, untuk mendapatkan BLT subsidi gaji. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Update Arus Balik Lebaran 2022, 47 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek

BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta akan diberikan subsidi gaji sebesar Rp500 ribu perbulan yang aktif terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam penyaluran BLT subsidi gaji nantinya, BSU 2022 akan langsung diberikan 2 bulan sekaligus, yang mana pekerja atau buruh akan menerima bantuan tunai sebesar Rp1 juta.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemnaker, merujuk pada aturan BSU tahun sebelumnya, adapun syarat penerima BSU adalah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos BPNT 2022 Bulan Mei, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Penerima BLT subsidi gaji adalah peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

- Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Pekerja atau buruh bisa cek secara online apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dengan cara berikut.

1. Login website kemnaker.go.id lewat HP atau PC

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah