3. Data calon penerima manfaat hasil musyawarah tingkat desa/keluarahan akan dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk dilaporkan ke bupati/wali kota.
4. Bupati/wali kota menyampaukan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur
Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui tentang Puasa Syawal
5. Menetapkan DTSK
6. Pemanfaatan data oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah
Cara daftar DTSK melalui aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Catat, 13 Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Hari Ini, Senin 9 Mei 2022
2. Klik ‘Buat Akun Baru’
3. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar pada kolom yang tersedia