BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek dengan Login di 2 Link Berikut

- 10 Mei 2022, 22:00 WIB
Tampilan situs untuk cek penerima BSU.
Tampilan situs untuk cek penerima BSU. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Banyak masyarakat yang bertanya mengenai tanggal pencairan BSU Ketenagakerjaan 2022.

Pasalnya pada April 2022 lalu, pemerintah mengumumkan bahwa BSU Ketenagakerjaan 2022 segera cair.

Namun hingga kini, tanggal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 belum diumumkan lebih lanjut oleh Kemnaker.

Baca Juga: Segera Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat PKH dan BPNT yang Cair Mei 2022

Kendati demikian, masyakarat bisa cek dengan login di dua situs yakni kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui nama penerima dan jadwal pencairan BSU Ketenagakerjaan 2022.

Perlu diketahui, BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan pemerintah yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

BSU diatur dalam UU No.2 Tahun 2020, Peraturan Pemeritah No.43 Tahun 2020, Permenaker No.14 Tahun 2021 dan Permenaker No.16 Tahun 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Berdasarkan penuturan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tersebut akan diberikan kepada 14,4 juta pekerja dengan anggaran Rp14,4 triliun.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, kata Airlangga, diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus senilai Rp1 juta.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Rp1 juta bagi pekerja bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Klik Link Bansos 2022 Berikut untuk Cek Daftar Penerima BPNT Rp2,4 Juta

Kemudian syarat untuk mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 bila merujuk pada penyaluran bantuan tahun lalu, bantuan ini akan diberikan kepada orang dengan kriteria sebagai berikut.

Dalam penyaluran BSU 2021, syarat yang pertama untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, yakni Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Di samping itu, pekerja yang berkesempatan dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, juga harus sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Syarat ketiga agar dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, yakni harus memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat DTKS Kemensos, Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Mei hingga Desember

Selain itu, pekerja atau buruh yang dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 juga harus bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Selain syarat-syarat yang telah disebutkan, pekerja yang bakal dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, yakni karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat yang bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, juga masuk dalam kriteria orang yang bakal dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Berikut Penjelasan Kemnaker dan Info BPJS Ketenagakerjaan Soal BLT Gaji Rp1 Juta

Adapun syarat terakhir untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, yakni diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Lalu, bagaimana cara mengetahui status apakah termasuk sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 atau tidak? Simak ulasannya berikut ini.

Saat ini, kendati Kemnaker belum mengumumkan secara resmi terkait cara cek dan kriteria terbaru penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, tapi bila merujuk pada pencairan tahun lalu, cara cek bisa dilakukan dengan cara berikut ini.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Mei 2022, Akses Link Ini Pakai KTP untuk Cek Nama Penerima BLT Rp3 Juta

Cara cek BSU

1. Cek penerima BSU 2022 di situs Kemnaker

- Masuk ke situs kemnaker.go.id

- Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara Online di dtks.jakarta.go.id, Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT

- Masuk  kedalam akun Anda.

- Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2022 Online Pakai KTP Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara Online di dtks.jakarta.go.id, Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.

- Masuk ke situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir Anda.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2022 Online Pakai KTP Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

- Cek menu verifikasi

- Klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya hasil akan ditampilkan

- Jika terdaftar, maka akan ada keterangan "lolos".

Setelah itu, penerima bisa mengikuti langkah selanjutnya dan menunggu jadwal untuk mencairkan BSU.

Baca Juga: Akses pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id dan Simak Cara Cek Data DTKS DKI Jakarta 2022 Pakai NIK KTP

Kemudian terkait jadwal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan segala instrumen kebijakan pelaksanaan penyaluran bantuan.

Dituturkan Ida Fauziyah, Kemnaker saat ini tengah merampungkan regulasi teknis pencairan BSU 2022 serta mengajukan dan melakukan revisi anggaran bersama Kemenkeu.

Sementara itu menurut Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanus, pihaknya menuturkan bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 bagi pekerja akan cair di bulan April 2022.

Baca Juga: Cek Penerima PKH 2022 Online Pakai KTP, Akses Link Berikut untuk Dapatkan BLT Balita Usia 0-6 Tahun Rp3 Juta

Anwar juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut.

Kendati ditarget cair pada April 2022, tetapi hingga Mei 2022 belum ada informasi lanjutan karena mekanisme penyaluran masih dimatangkan seperti yang telah disampaikan oleh Ida Fauziyah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah