BPUM 2022 Kapan Cair? Buka Link eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Pakai NIK KTP

- 14 Mei 2022, 15:00 WIB
Simak info terkini BPUM 2022 hingga cara cek penerima BLT UMKM menggunakan NIK KTP di link eform.bri.co.id.
Simak info terkini BPUM 2022 hingga cara cek penerima BLT UMKM menggunakan NIK KTP di link eform.bri.co.id. /Portal Purwokerto/Maria Nofianti.

PR DEPOK – BPUM 2022 kapan cair untuk 12 juta pelaku usaha? Simak informasi terkini hingga cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 menggunakan NIK KTP melalui link eform.bri.co.id.

Seperti diketahui, informasi BPUM 2022 kapan cair dan cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id sangat diburu pekerja yang ingin mendapatkan BLT UMKM.

Pasalnya, pemerintah belum mengumumkan BPUM 2022 kapan cair sejak dijanjikan pada bulan April lalu bahwa pelaku usaha akan mendapatkan kembali BLT UMKM.

Lantas, bagaimana penjelasan pemerintah mengenai BPUM 2022 kapan cair, dan cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP?

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Aktif di sso.bpjs.ketenagakerjaan.go.id

Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi eform.bri.co.id.

1. Kunjungi link eform.bri.co.id dan ikuti petunjuk cara cek penerima BPUM 2022

2. Isi data NIK KTP pada kolom yang disediakan

3. Setelah itu, mengisi kode verifikasi yang muncul pada layar

4. Kemudian, klik menu ‘Proses Inquiry’

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton My Liberation Notes Episode 11 Sub Indonesia, Tayang Malam Ini Pukul 21.30 WIB

5. Sistem eform.bri.co.id akan menampilkan pemberitahun mengenai status penerimaan BPUM 2022, antara lain:

- Notifikasi berwarna hijau artinya Anda tergolong pekerja yang menerima BPUM 2022.

- Notifikasi yang muncul berwarna merah, artinya Anda bukan pekerja penerima BPUM 2022.

Anda yang tergolong penerima BPUM 2022, segera menghubungi Kantor Cabang BRI dengan membawa KTP guna melengkapi dokumen pencairan BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Ricuh! Pasukan Israel Serang Pelayat yang Bawa Peti Mati Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

Sebagai catatan, cara cek penerima BPUM 2022 melalui eform.bri.co.id merupakan mekanisme pengecekan status penerimaan BLT UMKM yang disiapkan bank BRI selaku bank penyalur.

Pemerintah dalam mendistribusikan BLT UMKM Rp600.000 bekerja sama dengan dua bank Himbara. Selain BRI, BNI juga menjadi mitra pemerintah.

Nanti, proses melengkapi dokumen pencairan BPUM 2022 wajib juga dilakukan pekerja yang dan BLT UMKM Rp600.000 cair melalui bank BNI.

Baca Juga: Serang Prosesi Pemakaman Jurnalis Palestina, Menlu AS: Kami Sangat Terganggu

BPUM 2022 Kapan Cair?

Sebelumnya pemerintah menjanjikan akan menggulirkan kembali BPUM 2022 pada April lalu, namun belum terealisasi juga hingga bulan Mei ini.

Mengenai hal tersebut,pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMK) buka suara.

Dijelaskan bahwa belum ada pembukaan pendaftaran BPUM 2022, namun masyarakat, khususnya pelaku usaha dapat memantau informasi resmi program BPUM 2022 melalui media sosial Kemenkop UKM.

Baca Juga: PKH Masih Dicairkan Kemensos, Inilah Pemilik KTP yang Bakal Gagal Dapatkan Bansos

Mengacu pada mekanisme pada tahun 2021 sebelumnya, proses pendaftaran BPUM terbilang mudah.

Apabila pendaftaran BPUM 2022 sudah dibuka, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri melalui kantor dinas daerah terkait.

Jika diterima sebagai penerima BPUM 2022, pelaku usaha bakal mendapat pemberitahuan melalui pesan teks WA atau SMS dari pihak bank penyalur (BRI atau BNI).

Selanjutnya, pelaku harus harus melakukan verifikasi ke bank-bank penyalur yang sudah ditentukan guna proses pencairan dana BPUM 2022.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp3 Juta di Bulan Mei

Sementara itu, untuk syarat-syarat penerima BPUM, antara lain:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP

- Memiliki usaha mikro

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Jika pelaku UMKM yang lokasi usaha dan tempat tinggalnya berbeda, bisa melampirkan Syarat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kudeta Gulingkan Vladimir Putin Sedang Berlangsung, Mata-mata Ukraina Sebut Rusia Kalah di Waktu Ini

Adapun BPUM tidak menargetkan kelompok masyarakat dengan golongan sebagai berikut, ASN (PNS atau PPPK), TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima BPUM 2022 menggunakan NIK KTP di link eform.bri.co.id agar pekerja bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah