Baca Juga: Cara Cek BPNT Kartu Sembako secara Online, Cair untuk Masyarakat yang Terdaftar di DTKS Kemensos
Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, terdapat enam syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapatkan BSU, yakni sebagai berikut.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
2. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.
3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
4. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4.
5. Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
6. Diutamakan bekerja di sektor industri perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.***