Daftar Penerima BPUM 2022 Ada di Link eform.bri.co.id, Langsung Login untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

- 19 Mei 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi - Segera login ke eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM 2022 bagi pelaku usaha dapatkan bantuan Rp600.000.
Ilustrasi - Segera login ke eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM 2022 bagi pelaku usaha dapatkan bantuan Rp600.000. /Bagikan Berita/Ali Bakti.

PR DEPOK - Daftar penerima BPUM 2022 ada di link ini, langsung login eform.bri.co.id untuk cairkan BLT UMKM Rp600.000.

Penyaluran BPUM 2022 dikabarkan akan terus berlanjut dengan menggulirkan BLT UMKM Rp600.000 kepada penerima yang berhak.

Daftar penerima yang berhak dapat BPUM 2022 pun bisa dilihat karena berada di link resmi usai login eform.bri.co.id.

Meskipun hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai cara cek daftar penerima BPUM 2022, tetapi jika berkaca pada penyaluran tahun lalu maka cara cek bisa ikuti langkah berikut.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online dan Offline untuk Mendapatkan Bansos 2022, Mudah dan Tidak Ribet

Langkah pertama yang harus dilakukan saat cek daftar penerima BPUM 2022 yakni segera kunjungi situs eform.bri.co.id. Kemudian, segera masukkan NIK KTP.

Usai langkah tersebut dilakukan, segera masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Jika sudah klik proses inquary, nantinya bakal muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Bilamana notifikasi yang muncul berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi warna merah yang muncul artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Kadiskop UKM, Cukup Siapkan 2 Syarat Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Jika tercatat mendapatkan BPUM 2022, maka penerima bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Sebagai informasi, program BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, BLT UMKM bakal menyasar sekitar 12 juta penerima BPUM di 2022 ini.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Kartu Sembako 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Bisa Dapat Rp2,4 Juta per Tahun

BLT UMKM senilai Rp600.000 ini direncanakan bakal menyasar penerima BPUM 2022 yang hampir sama dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

Sebelumnya di 2020 lalu, pemerintah melalui Kemenkop telah menyalurkan BLTM UMKM senilai Rp2,4 juta. Sedangkan pada 2021, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Nominal BLT UMKM yang diterima oleh masyarakat pada 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada 2020 karena dana dialokasikan untuk bantuan sosial atau bansos.

Baca Juga: Unduh Aplikasi Cek Bansos, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022

Pada tahun ini, BPUM 2022 bakal kembali disalurkan dengan nominal BLT UMKM Rp600.000 per penerima.

Lantas siapa sajakah penerima BPUM 2022 yang bisa cairkan BLT UMKM senilai Rp600.000 ini?

Seperti yang telah disebut di atas, hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara resmi, baik cara cek maupun daftar penerima yang berhak dapat BPUM 2022 senilai Rp600.000.

Baca Juga: Daftar DTKS 2022 Bisa Online Lewat HP, Perhatikan Syarat Ini agar Dapat Bantuan PKH hingga BPNT

Akan tetapi, jika berkaca pada penyaluran pada 2021 lalu, penerima BPUM yang berhak dapat BLT UMKM senilai Rp600.000, yakni sebagai berikut.

1. Belum pernah menerima dana BPUM atau

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. WNI atau Warga Negara Indonesia

4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Lakukan Registrasi DTKS Kemensos 2022 Via HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT

5. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan perangkat desa

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR

Penerima BPUM 2022 yang telah disebut di atas, bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Adapun berkas yang dibawa saat datang ke kantor BRI untuk cairkan BLT UMKM Rp600.000, yakni e-KTP asli.

Uang BLT UMKM Rp600.000 yang sudah dicairkan bisa digunakan sebagai modal dan pengembangan usaha mikro dan menengah guna membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x