Syarat Mendapatkan PKH Balita Sebesar Rp3 Juta, Segera Cair dalam Waktu Dekat

- 20 Mei 2022, 20:13 WIB
Cara cek PKH balita
Cara cek PKH balita /Kemensos/

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) akan segera cair, salah satunya bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH balita.

Informasi syarat untuk mendapatkan PKH balita yang cair Mei 2022 senilai Rp3 juta bisa disimak dalam artikel ini.

Syarat mendapatkan PKH balita tahun 2022 mutlak harus dipenuhi masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Bulan Mei di Kantor Pos, Gunakan KTP dan Akses Link Berikut Ini untuk Dapatkan BLT Rp2,4 Juta

Selain harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial, penerima manfaat juga harus memenuhu syarat mendapatkan PKH balita lainnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menambah jenis-jenis bansos yang dicairkan pada 2022, di antaranya bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300.000 dan subsidi gaji atau upah sebesar bagi pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk PKH.

Mennurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tambahan bansos yang akan cair pada2022 merupakan upaya pemerintah mengatasi kenaikan harga komoditas pangan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan BPNT dan PKH Cair Rp2,4 Juta

Salah satu yang menjadi prioritas pemerintah, adalah PKH balita yang bertujuan untuk membantu perkembangan dan pendidikan anak.

Berikut syarat mendapatkan PKH balita sebesar Rp3 juta:

1. Anak berusia 0 hingga 6 tahun yang belum bersekolah.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Live Streaming NCT Dream di Allo Bank Festival 2022, Hari Ini Jumat, 20 Mei 2022

2. Masuk dalam kategori keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.

Cara mendaftar dan mekanisme kepesertaan:

1. Warga miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah, camat menyampaikan data pendaftaran ke bupati/walikota melalui camat dan sudah melalui proses muskel atau musdes.

Baca Juga: Catat! Hanya 7 Golongan Penerima Ini yang Bakal Mendapatkan Bansos PKH 2022

3. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaraan rumah tangga.

4. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada menteri melalui gubernur.

Sebagai catatan, penerima PKH balita wajib memeriksakan kesehatan pada Posyandu atau Puskesmas sebagai syarat wajib penerima bansos PKH.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah