Siapkan KTP dan KK untuk Daftar PKH Online Lewat HP, Bantuan Tunai Rp3 Juta Masih Cair untuk 2 Kategori

- 22 Mei 2022, 15:40 WIB
Simak penjelasan terkait cara daftar PKH secara online melalui HP untuk dapatkan bantuan tunai, siapkan KTP dan KK.
Simak penjelasan terkait cara daftar PKH secara online melalui HP untuk dapatkan bantuan tunai, siapkan KTP dan KK. / Dok.Antara

Baca Juga: Bocoran Drakor Our Blues Episode 14, Lengkap dengan Link Streaming: Masa Lalu Lee Young Terungkap

Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos, bukan yang lain, karena saat ini banyak aplikasi serupa.

Kemudian lakukan registrasi untuk buat Akun Baru, bagi yang belum memiliki akun.

Di tahap ini, Anda perlu mempersiapkan NIK KTP dan KK. Setelah berhasil melakukan registrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

Selanjutnya pilih menu daftar usulan untuk daftar PKH.

Baca Juga: PPDB 2022, Ridwan Kamil Janjikan Bantuan bagi Siswa SMA dan SMK Kurang Mampu di Sekolah Swasta

Anda juga bisa daftar PKH untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

Dilanjutnya dengan memilih fitur “tambah usulan” yang ada aplikasi.

Kemudian sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Nantinya Anda akan diminta untuk memilih jenis bansos Kemensos, pilihlah PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x