5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru, lakukan hingga kode terbaca jelas
6. Selanjutnya klik tombol CARI DATA
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKH wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos
Berikut kiteria dan syarat penerima bansos PKH sesuai ketentuan yang berlaku;
Baca Juga: Arsan Makarim Mengaku Dapat Pelajaran Saat Latihan Bersama Persib Bandung
1. Bantuan tunai Rp3 juta diberikan kepada ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.
2. Balita usia 0-6 tahun atau anak usia dini mendapatkan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.
3. Siswa SD akan diberikan bantuan tunai sebesar Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
4. Siswa SMP akan mendapat Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH yang telah terdata di DTKS.
Baca Juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Cholil Nafis: Indonesia Sudah Mengkhawatirkan