Siapkan KTP dan KK untuk Daftar PKH Online Lewat HP, Bantuan Tunai Rp3 Juta Masih Cair untuk 2 Kategori

- 22 Mei 2022, 15:40 WIB
Simak penjelasan terkait cara daftar PKH secara online melalui HP untuk dapatkan bantuan tunai, siapkan KTP dan KK.
Simak penjelasan terkait cara daftar PKH secara online melalui HP untuk dapatkan bantuan tunai, siapkan KTP dan KK. / Dok.Antara

Baca Juga: Update SEA Games 2022: Indonesia Tempatkan Dua Wakil di Partai Puncak Bulu Tangkis

Jika sudah daftar PKH secara online lewat HP, maka Anda tidak serta merta menjadi penerima PKH.

Ada proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan layak atau tidak terdata di DTKS sebagai penerima PKH.

Anda juga bisa cek nama penerima PKH 2022 secara mandiri, berikut panduannya;

Baca Juga: Akhir dari Medina Zein, Kartu Tarot Denny Darko Ungkap Hal Ini

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP yang dimiliki.

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode yang tersedia.

Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BPUM 2022 Rp600 Ribu yang Segera Cair, Segera Cek Link Ini

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x