Baca Juga: Update SEA Games 2022: Indonesia Tempatkan Dua Wakil di Partai Puncak Bulu Tangkis
Jika sudah daftar PKH secara online lewat HP, maka Anda tidak serta merta menjadi penerima PKH.
Ada proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan layak atau tidak terdata di DTKS sebagai penerima PKH.
Anda juga bisa cek nama penerima PKH 2022 secara mandiri, berikut panduannya;
Baca Juga: Akhir dari Medina Zein, Kartu Tarot Denny Darko Ungkap Hal Ini
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP yang dimiliki.
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode yang tersedia.
Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BPUM 2022 Rp600 Ribu yang Segera Cair, Segera Cek Link Ini