Besaran bansos ini pun diketahui berbeda-beda sesuai dengan ketegori penerima. Mengingat sebelumnya, terdapat tujuh kategori penerima bantuan PKH yang sudah ditetapkan pemerintah.
Dua di antaranya adalah ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0-6 tahun. Kedua kategori ini masing-masingnya mendapatkan BLT sebesar Rp3 juta per tahun.
Kemudian ada kategori anak sekolah, untuk jenjang SD/sederajat mendapat Rp900.000, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta dan SMA/sederajat memperoleh Rp2 juta per tahun.
Lalu penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental juga mendapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun dari pemerintah.
Begitu pun dengan kategori lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun yang juga memperoleh bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Cak Imin Nyatakan PKB Siap Gabung Koalisi Indonesia Bersatu, Asal Dirinya Jadi Capres di Pemilu 2024
Bantuan-bantuan tersebut diberikan secara bertahap sesuai jadwal yang sudah disebutkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum kah Anda sebagai penerima PKH, lakukan pengecekkan bansos 2022 secara online berikut;
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.