Untuk proses pencairan BPNT ini, Anda bisa pergi ke Kantor Pos Indonesia dengan membawa KTP dan tanda bukti penerima bansos tersebut.
Perlu dicatat, sebelum melakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id, calon penerima BPNT sudah melakukan pendaftaran dan pengajuan DTKS.
Adapun pendaftaran dan pengajuan DTKS ini dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Playstore HP Anda.
Sebab, hanya nama-nama yang terdaftar dan telah mengajukan BPNT yang akan muncul saat pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila sudah resmi terdaftar di DTKS, segera cek daftar penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.***