Bisa Lewat eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu dari Kemenkop UKM

- 24 Mei 2022, 08:52 WIB
Ilustrasi - Dapatkan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM yang akan dicairkan segera. Untuk cek penerima BLT UMKM ini bisa lewat eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Dapatkan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM yang akan dicairkan segera. Untuk cek penerima BLT UMKM ini bisa lewat eform.bri.co.id. /Instagram.com/@kemensosri.

- Selanjutnya, segera input NIK KTP

- Setelah input NIK KTP, segera masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik 'Proses Inquiry'

- Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM

- Apabila notifikasi berwarna hijau yang muncul, maka pelaku usaha merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya bukan penerima bantuan

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal 2022 Terbaru yang Ditutup OJK, Harap Hati-hati!

- Jika tercatat sebagai penerima BPUM 2022, maka pelaku usaha yang namanya muncul, dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Jika uang BLT UMKM Rp600.000 telah cair, maka bisa dipergunakan untuk mengembangkan usaha yang dijalankan pelaku usaha.

Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan Kemenkop melanjutkan program BPUM 2022 yang menggulirkan BLT UMKM Rp600.000 bagi pelaku usaha.

Selain itu, program BPUM 2022 dengan menyalurkan BLT UMKM Rp600.000 diharapkan mampu untuk menciptakan lapangan kerja baru, sehingga angka pengangguran sedikit berkurang.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x