Nama Tidak Muncul di Cek Bansos PKH dan BPNT? Cari Tahu Penyebabnya dan Coba Lakukan Hal Ini dengan Benar

- 24 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Mengapa nama tidak muncul di Cek Bansos PKH dan BPNT? Cari tahu penyebabnya dan coba lakukan hal berikut ini dengan benar.
Ilustrasi. Mengapa nama tidak muncul di Cek Bansos PKH dan BPNT? Cari tahu penyebabnya dan coba lakukan hal berikut ini dengan benar. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Sudahkah Anda mengecek penerima bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id ataupun di aplikasi Cek Bansos?

Apakah nama Anda tidak muncul saat melakukan cek bansos PKH dan BPNT?

Mari kita cari tahu penyebabnya dan coba lakukan beberapa hal ini dengan benar, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Rp3 Juta di Bulan Mei 2022

a. Pastikan semua syarat administrasi sudah dilengkapi:

- Data Anda harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Daftar DTKS bisa secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di Playstore.

Karena, sumber data orang miskin atau rentan miskin mengambil dari DTKS.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat HP, Dapatkan BLT Balita dan Ibu Hamil hingga Rp3 Juta Lewat Link Ini

- Pada DTKS data Anda harus berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pasalnya, penerima bansos PKH dan BPNT hanya diberikan masyarakat yang sudah diputuskan sebagai KPM.

Berikut tahapan lengkap menjadi KPM PKH:

1. Warga daftar ke Kantor Desa atau Kelurahan (Kepala Desa/Lurah) dengan membawa KTP dan KK

Baca Juga: Sempat Hilang, Nick Kuipers Rindukan Atmosfer Bobotoh di Stadion

2. Kepala Desa/Lurah/Camat akan memberikan data kepada Bupati/Walikota melalui Camat setelah hasil proses musyawarah kelurahan/desa

3. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri Sosial melalui Gubernur.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini agar Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM 2022 di Link Berikut

4. Penetapan DTKS

5. Validasi guna mencocokan data calon KPM soal kesesuaian kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.

6. PKH berupa bantuan tunai

Baca Juga: LINK NONTON Woori the Virgin Episode 6 Sub Indonesia, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang

Hak yang diterima oleh KPM:

- Mendapatkan bansos PKH

- Pendampingan PKH

- Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Total 8 Pemain Baru Gabung Bali United, Teco Ungkap Kondisi Skuad Serdadu Tridatu Terkini

- Mendapatkan program bantuan komplementer

Kewajiban yang harus dipenuhi KPM:

- Memeriksa kesehatan keluarga

- Mengikuti belajar mengajar

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Modal KTP Bisa Cek Nama Penerima BPUM 2022 agar Dapat BLT UMKM Rp600 ribu

- Mengikuti kegiatan, kesejahteraan sosial.

- Mengikuti kegiatan P2K2

b. Data yang didaftarkan harus sesuai dan memenuhi kriteria penerima bansos PKH dan BPNT

Baca Juga: Kata Menlu Lavrov Soal Rumor Negara Barat Ajak Rusia Baikan: Apakah Kita Memang Butuh Mereka?

Bagi pendaftar PKH pastikan masuk dalam salah satu dari 7 kategori:

- Ibu hamil/nifas

- Anak usia dini 0-6 tahun

- Penyandang disabilitas berat

Baca Juga: Bocoran Kejutan One Piece Chapter 1050: Usai Kaido dan Big Mom Kalah, Kid akan Kembali Menantang Shanks

- Lansia di atas 60 tahun

- Siswa SD, SMP, SMA

Bagi calon penerima BPNT, ialah:

- Terkena PHK ataupun terdampak pandemi

Baca Juga: Usut Aliran Dana Kasus Trading Binomo, Polisi Temukan Sebuah 'Bar and Lounge' Atas Nama Vanessa Khong

Kriteria umum penerima bansos PKH dan BPNT yang harus dipenuhi:

- Keluarga miskin/rentan miskin

- Bukan pegawai BUMN, BUMD, Polri, TNI, ASN, atau PNS

c. Ulangi langkah cek penerima bansos di situs cekbansos.kemensos.co.id dan aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: 5 Idol K-Pop Berkewarganegaraan Asing yang Jadi Visual dalam Grupnya

- Isi data sesuai dengan KTP atau KK

- Pastikan semua huruf ditulis dengan benar dan tidak ada salah pengetikan

- Perhatikan huruf kode yang akan diinputkan

Baca Juga: Teja Cedera, Ini Doa dan Harapan Made untuk Rekan Setimnya

- Klik Captcha saat huruf kode dirasa kurang jelas

d. Apabila masih gagal, silakan hubungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih jelas.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x