Cara Daftar PKH 2022 secara Online untuk Bisa Dapat BLT Balita hingga Ibu Hamil Rp3 Juta

- 25 Mei 2022, 17:10 WIB
Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 secara online, hanya perlu masukkan NIK KTP ke Aplikasi Cek Bansos agar dapatkan uang hingga Rp3 juta.
Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 secara online, hanya perlu masukkan NIK KTP ke Aplikasi Cek Bansos agar dapatkan uang hingga Rp3 juta. / Dok.Antara

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) di tahun ini masih terus disalurkan oleh pemerintah termasuk PKH 2022.

Bansos PKH 2022 masih terus disalurkan oleh pemerintah tentunya kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Dalam bansos PKH 2022 ini terdapat beberapa bantuan seperti BLT balita, anak sekolah, ibu hamil hingga lansia.

Baca Juga: Intelijen Ukraina Pasang Target Kemenangan, Rusia akan Kalah Perang di Waktu Ini

Adapun berikut rincian kriteria yang dapat menjadi penerima manfaat PKH 2022 disertai nominal bantuannya:

1. Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).

2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).

Baca Juga: Tutup 28 Mei! Ayo Segera Daftar DTKS 2022 Tahap 2 untuk Bisa Dapatkan Bansos KLJ hingga KJMU

3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Bulan (Rp900.000/Tahun).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x