2. Buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: Siapa Salvador Ramos, Pelaku Penembakan Brutal yang Tewaskan 21 Orang di SD Texas? Berikut Profilnya
3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Lanjut masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.
Baca Juga: Starbucks Angkat Kaki dari Rusia sebagai Bentuk Protes Invasinya di Ukraina
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" di aplikasi Cek Bansos.
9. Isi kembali data diri yang diminta.