Cara Daftar PKH 2022 secara Online untuk Bisa Dapat BLT Balita hingga Ibu Hamil Rp3 Juta

- 25 Mei 2022, 17:10 WIB
Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 secara online, hanya perlu masukkan NIK KTP ke Aplikasi Cek Bansos agar dapatkan uang hingga Rp3 juta.
Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 secara online, hanya perlu masukkan NIK KTP ke Aplikasi Cek Bansos agar dapatkan uang hingga Rp3 juta. / Dok.Antara

2. Buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik "Buat Akun Baru".

Baca Juga: Siapa Salvador Ramos, Pelaku Penembakan Brutal yang Tewaskan 21 Orang di SD Texas? Berikut Profilnya

3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Lanjut masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.

Baca Juga: Starbucks Angkat Kaki dari Rusia sebagai Bentuk Protes Invasinya di Ukraina

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" di aplikasi Cek Bansos.

9. Isi kembali data diri yang diminta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah