Ini Pemilik KTP yang Bisa Dapat BPNT dan PKH 2022, Cek Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- 25 Mei 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT 2022.
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT 2022. /ANTARA

- Pemilik KTP penerima bansos PKH dan BPNT adalah pihak yang terdampak Covid-19.

- Pemilik KTP penerima bansos PKH dan BPNT merupakan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Pemilik KTP penerima bansos PKH dan BPNT bukan merupakan anggota ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Intelijen Ukraina Pasang Target Kemenangan, Rusia akan Kalah Perang di Waktu Ini

- Pemilik KTP penerima bansos PKH dan BPNT sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika sudah diterima sebagai KPM, maka pemilik KTP bisa mencairkan bansos PKH dan BPNT melalui mitra-mitra penyalur yang ditentukan.

KPM yang menerima bansos PKH dapat mengambil uang bantuan melalui Bank Himpunan Milik Negara atau Himbara seperti bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sedangkan KPM yang menerima bansos BPNT bisa mengambil bantuannya di Kantor Pos.

Baca Juga: Tutup 28 Mei! Ayo Segera Daftar DTKS 2022 Tahap 2 untuk Bisa Dapatkan Bansos KLJ hingga KJMU

Lalu, untuk besaran bantuan Kemensos ini, PKH dan BPNT berbeda.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah