- Lanjut usia atau berumur 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat dapat bantuan PKH senilai Rp2,4 juta atau Rp600.000 empat kali.
Sementara itu, bansos BPNT langsung diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp200.000/bulan atau Rp2,4 juta/tahun.
Baca Juga: Berencana Lakukan Aksi untuk Gulingkan Pemerintah Baru, Pendukung Partai Imran Khan Ditangkap Polisi
Pemerintah telah menyiapkan anggaran bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta penerima di tahun 2022.
Lalu, sebesar Rp45,1 triliun anggaran bansos BPNT yang akan diberikan kepada 18,8 juta KPM.***