Ini Pemilik KTP yang Bisa Dapat BPNT dan PKH 2022, Cek Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- 25 Mei 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT 2022.
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT 2022. /ANTARA

- Lanjut usia atau berumur 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat dapat bantuan PKH senilai Rp2,4 juta atau Rp600.000 empat kali.

Sementara itu, bansos BPNT langsung diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp200.000/bulan atau Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Berencana Lakukan Aksi untuk Gulingkan Pemerintah Baru, Pendukung Partai Imran Khan Ditangkap Polisi

Pemerintah telah menyiapkan anggaran bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta penerima di tahun 2022.

Lalu, sebesar Rp45,1 triliun anggaran bansos BPNT yang akan diberikan kepada 18,8 juta KPM.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah