PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos merupakan rujukan data yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dengan mendaftar di DTKS Kemensos 2022, masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendapat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari mulai Rp3 juta hingga Rp4,4 juta bagi kategori balita dan anak sekolah.
Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online menggunakan handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.
Selain pendaftaran DTKS Kemensos secara online, artikel ini juga akan mengulas ketentuan, besaran bantuan sampai cara pencairan dari bansos PKH 2022.
Untuk diketahui, bansos PKH adalah salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada beberapa kategori masyarakat yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan.
Setiap kategori penerima PKH yang sudah ditetapkan pemerintah mempunyai besaran bantuan dan ketentuan yang berbeda-beda.
Beberapa di antaranya adalah anak balita berusia 0-6 tahun dan ibu hamil atau nifas. Kedua kategori ini mendapatkan jatah bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk masing-masingnya yang diberikan secara bertahap.