Baca Juga: Teja Paku Alam Harus Menepi dalam Waktu Lama, Ini Penjelasan Dokter Tim Persib Bandung
- SMP Rp 1.500.000 setahun atau Rp 375 ribu per tahap
-SMA Rp 2.000.000 setahun atau Rp 500 ribu per tahap
• Lansia Rp 2.400.000 setahun atau Rp 600 ribu per tahap
• Penyandang disabilitas Rp 2.400.000 setahun atau Rp 600 ribu per tahap
Baca Juga: Ketegangan Tak Kunjung Usai, Rusia Kini Sebut AS Bayar Teroris untuk Perang di Ukraina
• Ibu hamil dan nifas Rp 3.000.000 setahun atau Rp 750 ribu per tahap
• Anak usia dini 0-6 tahun Rp 3.000.000 setahun atau Rp 750 ribu per tahap
• BPNT Rp 2.400.000 setahun atau Rp 200 ribu per tahap
BPNT cair melalui Kantor Pos. Sedangkan PKH disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BSI, BTN, BRI, dan Mandiri).***