Cara Dapat BPUM 2022 dari Kemenkop UKM yang akan Segera Cair, Dapatkan BLT UMKM Senilai Rp600 Ribu

- 27 Mei 2022, 16:51 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT UMKM secara online di link ini, dapat bantuan tunai.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT UMKM secara online di link ini, dapat bantuan tunai. /Pixabay/EmAji/

9. Isi formulir dan sesuaikan dengan kolom yang disediakan website untuk menambahkan jenis usaha warga yang menerima bantuan BPUM 2022, kemudian pilih ‘Simpan’.

10. Berikutnya, penerima bisa memilih opsi ‘Selanjutnya’ dan beri tanda centang atau ceklis pada pertanyaan yang diajukan website, kemudian klik menu ‘NIB’, setelahnya data sudah terdaftar.

Baca Juga: Harap Momen 3 Tahun Lalu Terulang, Henderson Ingin Persembahkan Trofi Liga Champions Lagi tuk sang Ayah

Adapun untuk langkah selanjutnya, penerima bantuan BPUM 2022 yang sudah terdaftar di link oss.go.id bisa langsung login link eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu.

1. Login link eform.bri.co.id untuk cek nama dan status penerima BLT UMKM Rp600 ribu dari Pemerintah.

2. Input nomor KTP atau NIK penerima bantuan BPUM 2022 terdaftar, sebagai syarat proses cek status bantuan pemilik usaha kecil.

Baca Juga: Cara Daftar PKH secara Online, Cepat dan Mudah dengan Mengikuti Langkah-Langkah Berikut

3. Input kode verifikasi untuk melanjutkan proses dengan benar dan teliti.

4. Lanjut dengan memilih menu 'Inquiry' lalu lakukan proses validasi nomor KTP yang sudah dimasukan sebelumnya dalam website.

5. Setelah validasi nomor KTP sudah selesai, kemudian penerima nantinya akan dapat notifikasi informasi bahwa data yang didaftarkan sebelumnya sudah sah dan resmi menjadi penerima BPUM 2022 untuk dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah